Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 20 November 2023, Keputusan bersejarah ini diumumkan dalam sidang ke-42 General Conference UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis.
Melalui Resolusi 42 C/28, Bahasa Indonesia kini diakui sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam berbagai forum, dokumen, laporan, hingga konferensi global yang diselenggarakan oleh UNESCO. Pengakuan ini menempatkan Bahasa Indonesia sejajar dengan sembilan bahasa dunia lainnya: Arab, Inggris, Prancis, Spanyol, Mandarin, Rusia, Hindi, Portugis, dan Swahili.
Bahasa Indonesia Semakin Mendunia
Dengan lebih dari 275 juta penutur di Indonesia dan jutaan penutur asing di berbagai negara, Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa dengan perkembangan tercepat di dunia. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa nasional, tetapi juga bahasa diplomasi, budaya, dan pendidikan global.
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kegiatan resmi UNESCO menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui kekuatan bahasa ini dalam menjembatani komunikasi lintas bangsa, terutama di kawasan Asia Tenggara dan komunitas diaspora Indonesia.
Dukungan Pemerintah dan Diplomasi Bahasa
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya panjang diplomasi budaya dan bahasa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia telah aktif mempromosikan Bahasa Indonesia melalui program BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) di lebih dari 50 negara.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dalam pernyataan resminya menyebut:
“Pengakuan ini adalah bentuk kepercayaan dunia pada Indonesia dan kekuatan budaya kita. Ini momentum untuk mendorong Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan persaudaraan global.”
Apa Arti Pengakuan Ini?
Dengan status baru ini, dokumen-dokumen resmi UNESCO akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, termasuk pidato, laporan tahunan, dan publikasi. Bahasa Indonesia juga akan digunakan dalam sistem interpretasi konferensi, memperluas jangkauan komunikasi global.
Lebih dari sekadar status, hal ini akan memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas global, meningkatkan minat belajar bahasa Indonesia, dan membuka peluang kerja sama kebudayaan internasional.
Peran Kita ke Depan
Pengakuan UNESCO adalah awal dari tanggung jawab baru. Pemerintah, pendidik, pegiat bahasa, hingga masyarakat umum diajak untuk terus mengembangkan dan membanggakan Bahasa Indonesia di dalam dan luar negeri. Mulai dari literasi digital, produksi karya ilmiah berbahasa Indonesia, hingga kampanye cinta bahasa sendiri. Mari bersama-sama menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, pembangun peradaban, dan kebanggaan dunia.