Ada Tetangga Meninggal, Ini yang Seharusnya Dilakukan Menurut Sunnah Nabi

Ketika ada tetangga atau kerabat yang meninggal dunia, apa yang biasa terjadi di sekitar kita? Keluarga yang berduka justru sibuk menyiapkan hidangan untuk para pelayat, bahkan tak jarang mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk menjamu tamu yang datang bertakziah. Padahal, praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW jauh berbeda — dan justru terbalik dari kebiasaan yang kini kita jumpai.

Kisah di Balik Sunnah Ini

Ketika kabar syahidnya Ja’far bin Abi Thalib RA — sepupu Rasulullah SAW — dalam Perang Mu’tah sampai ke Madinah, Rasulullah SAW tidak memerintahkan keluarga Ja’far untuk menyiapkan hidangan bagi para pelayat. Justru sebaliknya, beliau bersabda kepada para sahabat:

“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Maksudnya, ketika Ja’far bin Abu Thalib syahid, Nabi SAW memerintahkan keluarga Nabi, kerabat, dan tetangga untuk membuatkan makanan bagi istri dan anak-anak Ja’far — sebab mereka sedang bersedih dan sibuk mengurus jenazah, sehingga tidak sempat memasak.

Prinsip yang Terbalik dari Kebiasaan Sekarang

Sunnahnya, menyiapkan dan memasakkan makanan justru adalah tugas tetangga, kerabat, dan teman-teman mayit untuk keluarga yang sedang berduka — bukan keluarga duka yang menyiapkan makanan untuk para tamu.

Imam Syafi’i, salah satu imam mazhab besar dalam Islam, menegaskan hal ini secara langsung. Dalam Kitab Al-Umm, beliau mengatakan bahwa tetangga atau kerabatnya sebaiknya memasakkan makanan yang mengenyangkan untuk keluarga mayit pada hari wafatnya mayit, dan juga pada malam harinya.

Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan hal serupa: sangat dianjurkan ketika seseorang ditinggal mati oleh salah seorang keluarganya, alangkah baiknya orang lain membuatkan makanan untuk mereka sesuai hadis Nabi SAW — bukan justru ahlul bait (keluarga duka) yang menyiapkan hidangan.

Mengapa Konsepnya Seperti Ini?

Logikanya sangat sederhana dan manusiawi. Konsepnya adalah orang-orang datang untuk meringankan beban keluarga yang berduka, bukan malah menyusahkan mereka.

Keluarga yang baru saja kehilangan orang tercinta sedang berada dalam kondisi emosional yang berat — mengurus jenazah, menerima pelayat, menahan kesedihan. Di saat seperti itu, dibebani lagi dengan urusan memasak, belanja, dan menyiapkan konsumsi untuk puluhan bahkan ratusan tamu adalah beban yang sesungguhnya tidak seharusnya mereka tanggung.

Kesalahpahaman yang Perlu Diluruskan

Sebagian ulama, termasuk Syaikh Bin Baz rahimahullah, menjelaskan bahwa keluarga jenazah tidak boleh mengumpulkan banyak orang dan membuatkan makanan untuk mereka setelah mayit dishalati atau dikuburkan. Namun tidak mengapa bagi keluarga yang ditinggalkan untuk memanggil tetangga dan yang lainnya untuk ikut memakan dari makanan yang telah dihadiahkan kepada mereka — karena makanan tersebut adalah pemberian dari tetangga, bukan yang mereka siapkan sendiri.

Sementara itu, ada juga pendapat lain di kalangan ulama yang membolehkan keluarga duka menjamu tamu selama tidak berlebihan dan tidak memberatkan, terutama dalam tradisi ta’ziyah yang sudah berkembang di sejumlah wilayah. Namun yang menjadi sunnah utama dan paling dianjurkan tetap sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW — tetangga dan kerabatlah yang seharusnya proaktif membantu, bukan keluarga duka yang direpotkan.

Yang Sering Terjadi di Masyarakat Hari Ini

Ironisnya, banyak yang justru mempraktikkan kebalikan dari sunnah ini. Keluarga duka merasa “harus” menyiapkan hidangan besar, bahkan sampai berhutang atau mengeluarkan uang dalam jumlah signifikan, demi menjamu tamu yang datang — sebuah beban tambahan di tengah kesedihan yang sudah cukup berat.

Padahal esensi dari ajaran Rasulullah SAW sangat jelas: momen kematian adalah waktu untuk masyarakat sekitar menunjukkan kepedulian dan meringankan beban, bukan waktu bagi keluarga duka untuk berpikir soal anggaran konsumsi.

Bagaimana Seharusnya Kita Bersikap sebagai Tetangga?

Belajar dari sunnah ini, ada beberapa hal yang bisa kita praktikkan ketika ada tetangga atau kerabat yang berduka:

Berinisiatif membawakan makanan tanpa perlu diminta, cukup untuk keluarga duka dan sebagian tamu yang datang.

Membantu urusan teknis seperti mengurus jenazah, menyiapkan tempat, atau menjaga rumah selama keluarga sibuk dengan pemakaman.

Tidak menambah beban dengan menuntut dijamu secara berlebihan saat datang bertakziah.

Mengoordinasikan bantuan antar tetangga agar keluarga duka benar-benar terbantu, bukan sekadar formalitas kunjungan.


Islam mengajarkan kepedulian sosial yang sangat konkret — bukan sekadar ucapan belasungkawa, melainkan tindakan nyata meringankan beban orang yang sedang berduka. Sunnah ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua: di saat ada yang kehilangan, merekalah yang seharusnya menerima bantuan, bukan yang dituntut untuk memberi jamuan.