Batas Akhir Bayar Fidyah Kapan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Menunaikan fidyah adalah kewajiban bagi muslim yang tidak mampu berpuasa karena uzur tertentu. Namun, banyak orang masih bingung tentang kapan batas akhir membayar fidyah agar ibadahnya sah dan tidak menumpuk menjadi beban di tahun berikutnya.

Artikel ini memberikan penjelasan lengkap, berdasarkan pendapat ulama dan ketentuan syariat.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah adalah tebusan berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa Ramadan yang ditinggalkan.
Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang tidak mampu lagi berpuasa secara permanen atau memiliki uzur yang kuat.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
  • Lansia renta yang tidak kuat berpuasa

  • Orang sakit menahun yang kecil kemungkinan sembuh

  • Ibu hamil atau menyusui jika khawatir keselamatan bayi

  • Orang yang mengakhirkan qadha tanpa alasan, menurut sebagian ulama, wajib membayar fidyah dan tetap mengganti puasa

Batas Akhir Membayar Fidyah Menurut Ulama
1. Sebelum Masuk Ramadan Berikutnya (Pendapat Jumhur)

Mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah harus dibayar sebelum datang Ramadan tahun berikutnya. Artinya, seseorang punya waktu satu tahun hijriah penuh untuk melunasinya.

2. Jika Menunda Tanpa Alasan

Jika seseorang mampu namun sengaja menunda hingga masuk Ramadan berikutnya, beberapa ulama menegaskan bahwa ia wajib Qadha puasa, dan Fidyah tambahan sebagai bentuk sanksi edukatif

3. Orang dengan Uzur Permanen

Lansia atau orang yang sakit kronis boleh membayar fidyah:

  • Pada hari itu juga, ketika tidak berpuasa

  • Di awal atau akhir Ramadan

  • Sekaligus dalam satu waktu

Karena mereka tidak memiliki kewajiban qadha.

Berapa Besar Fidyah yang Harus Dibayar?

Fidyah setara dengan:

  • 1 porsi makan layak
    atau

  • ± 675–700 gram makanan pokok (1 mud beras)

Besaran dapat disesuaikan dengan standar harga makanan di wilayah masing-masing.

Bolehkah Membayar Fidyah Secara Sekaligus?

Boleh, #kawanaksi dapat membayar fidyah Per hari, atau Langsung sekaligus untuk jumlah hari yang ditinggalkan, selama tidak melewati batas akhir (bagi orang yang masih memiliki kemungkinan qadha).

Batas akhir membayar fidyah adalah sebelum masuk Ramadan berikutnya, bagi mereka yang uzurnya bersifat sementara. Adapun bagi orang yang uzurnya permanen, fidyah dapat dibayarkan kapan saja selama Ramadan.

Menunaikan fidyah tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab spiritual dan kepedulian terhadap sesama, karena melalui fidyah kita membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudara yang kurang mampu.