Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang terdiri dari lima waktu, yaitu Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Namun, ada perbedaan dalam cara pelaksanaannya, terutama dalam cara imam membaca bacaan sholat. Sholat Subuh, Maghrib, dan Isya dibaca dengan suara keras (jahr), sedangkan Sholat Zuhur dan Ashar dilakukan dengan suara pelan atau senyap (sirr). Lalu, kenapa Sholat Zuhur dan Ashar senyap? Berikut penjelasannya.
Berdasarkan Sunnah Rasulullah SAW
Nabi Muhammad SAW telah menetapkan tata cara sholat yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat, Rasulullah SAW selalu mengerjakan Sholat Zuhur dan Ashar dengan suara pelan. Para ulama menjadikannya sebagai dalil bahwa sholat di siang hari sebaiknya dilakukan dengan sirr (pelan), sementara sholat di malam hari dilakukan dengan jahr (lantang).
Dalam hadits riwayat Bukhari, Abu Ma’mar Abdullah bin Sakhbarah bertanya ke sahabat Khabbab bin Arats, lalu ia berkata:
“Kami bertanya kepada Khabbab, ‘Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar?’ Dia menjawab, ‘Benar.’ Kami bertanya lagi, ‘Dengan apa kalian mengetahui hal itu?’ Dia menjawab, ‘Dengan gerakan jenggotnya.'” (HR Bukhari)
Cara sholat Rasulullah SAW ini sudah sepatutnya diikuti para muslim, sebagaimana beliau bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Artinya: “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR Bukhari dan ad-Darimi)
Dilaksanakan di Waktu Sibuk
Mengutip laman Nahdlatul Ulama (NU) online, dalam kitab I’anah at-Thalibin disebutkan secara jelas bacaan sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan, karena dilaksanakan pada siang hari. Ini adalah waktu sibuk, di mana saat-saat manusia berkumpul. Karena sebab itu, waktu siang kurang nyaman untuk bermunajat.
Sementara sholat pada malam hari, dianjurkan bacaan Imam bisa dibaca dengan suara keras. Karena waktu Maghrib, Isya, dan Subuh adalah waktu menyepi (khalwat).
Waktu tersebut merupakan waktu untuk mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya. Hal ini dianjurkan untuk mencari kenikmatan munajat seorang hamba kepada Tuhannya.
Dikhususkan mengeraskan suara pada bacaan di dua rakaat pertama, ialah karena lantaran semangat orang sholat tinggi pada rakaat-rakaat tersebut.
Bolehkah Mengeraskan Suara saat Sholat Dzuhur dan Ashar?
Dijelaskan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho, bahwa hukum mengeraskan dan melirihkan suara dalam sholat itu sunnah.
Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, apabila saat melakukan sholat berjamaan Dzuhur dan Ashar, imam lupa dan malah membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras, maka hal demikian tidak membatalkan sholat dan sholatnya tetap sah.
Begitu pula sebaliknya, tetap sah sholatnya jika imam membaca pelan bacaan saat sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Namun, jika orang itu ingat maka hendaknya ia mengubahnya.
Dalam hal ini, ia memelankan bacaan ketika sholat yang semestinya dibaca dengan suara lirih. Ia juga bisa membaca keras, saat bacaan sholat yang seharusnya dibaca kencang.