Menikah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, di zaman sekarang, banyak orang yang ragu untuk menikah karena merasa belum cukup mapan secara finansial. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Nikah dulu atau nunggu mapan? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah berdasarkan ajaran Islam.
Pentingnya Menikah dalam Islam
Dalam Islam, nikah bukan hanya sebuah hubungan antara dua insan, tetapi juga bentuk ibadah dan jalan untuk menjaga kehormatan. Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menjaga pandangan dan memelihara kehormatan.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini, jelas bahwa menikah memiliki kedudukan penting dalam Islam, terutama bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun mental.
Haruskah Menunggu Mapan untuk Menikah?
Salah satu alasan seseorang menunda pernikahan adalah karena merasa belum cukup mapan secara finansial. Namun, Islam memandang pernikahan bukan sekadar urusan materi. Allah SWT berfirman:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, serta orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”
(QS. An-Nur: 32).
Ayat ini menegaskan bahwa kemapanan bukanlah syarat mutlak untuk menikah. Allah SWT menjanjikan rezeki bagi mereka yang menikah dengan niat ikhlas untuk menjalankan sunnah-Nya.
Manfaat Menikah di Usia Muda
Islam menganjurkan menikah di usia muda jika sudah mampu, karena memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Menjaga Pandangan dan Kehormatan
Menikah membantu menjaga dari godaan zina, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. - Membangun Kehidupan Bersama dari Awal
Dengan menikah di usia muda, pasangan dapat tumbuh dan belajar bersama, baik dalam hal keuangan maupun kehidupan lainnya. - Berkah dalam Rezeki
Rasulullah SAW bersabda:
“Carilah rezeki melalui pernikahan.”
(HR. Al-Hakim).
Menikah dengan niat ikhlas akan membawa berkah dan kemudahan rezeki.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikah?
Tidak ada usia pasti untuk menikah dalam Islam, tetapi Rasulullah SAW menekankan pentingnya nikah ketika sudah mampu. Jika seseorang merasa belum siap secara finansial tetapi takut terjerumus dalam dosa, Islam memberikan solusi melalui puasa. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Menikah atau menunggu mapan adalah keputusan yang harus dipertimbangkan dengan matang. Dalam Islam, menikah tidak selalu membutuhkan kemapanan yang sempurna. Yang terpenting adalah niat yang tulus, kesiapan mental, dan kepercayaan bahwa Allah akan mencukupi rezeki bagi pasangan yang menikah dengan niat ibadah.
Jika Anda merasa belum sepenuhnya siap, teruslah berusaha memantaskan diri. Namun, jangan jadikan kemapanan sebagai alasan untuk menunda sesuatu yang telah Allah perintahkan. Yakinlah, pernikahan yang dilandasi keimanan akan membawa kebahagiaan dan keberkahan dalam hidup.