Menikah bukan sekadar acara seremonial atau legalitas hidup bersama. Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah ibadah, amanah, dan pondasi peradaban. Tujuan utama menikah tidak hanya berorientasi duniawi, tapi juga sebagai jalan menuju ridha Allah dan keberkahan hidup.
Banyak orang salah kaprah memahami makna pernikahan. Padahal, Islam telah menggariskan secara jelas tujuan-tujuan luhur dari ikatan suci ini. Berikut adalah penjelasan tujuan utama menikah menurut Islam, disertai dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits.
1. Meraih Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Pernikahan dalam Islam bertujuan menciptakan rumah tangga yang harmonis. Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antara kamu kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Inilah tiga pilar kebahagiaan dalam rumah tangga Islami: ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Pernikahan menjadi tempat untuk pulang, berbagi, dan bertumbuh bersama.
2. Menjaga Kesucian dan Kehormatan Diri
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan adalah tameng diri dari perbuatan zina dan pelanggaran moral. Ia menjaga kehormatan diri dan menjauhkan dari godaan syahwat.
3. Menyempurnakan Separuh Agama
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh sisanya.”
(HR. Baihaqi)
Dengan menikah, seorang Muslim lebih terjaga dari maksiat, lebih bertanggung jawab, dan lebih serius menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.
4. Melahirkan Keturunan Shalih
Tujuan lain dari pernikahan adalah melestarikan keturunan dan membentuk generasi yang bertauhid.
“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi nanti.”
(HR. Abu Dawud)
Pernikahan menjadi jalan membangun peradaban Islam dari unit terkecil, yaitu keluarga.
5. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad ﷺ
Pernikahan merupakan sunnah Rasulullah ﷺ yang sangat dianjurkan.
“Nikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”
(HR. Ibnu Majah)
Dengan menikah, seorang Muslim menjalankan sunnah Nabi dan meneladani kehidupannya yang penuh tanggung jawab.
Menikah bukan akhir dari pencarian cinta, tapi awal dari perjalanan ibadah. Jika diniatkan karena Allah, rumah tangga akan menjadi sumber pahala, ketenangan, dan tempat tumbuh dalam kebaikan. Karena sejatinya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati—tetapi dua jiwa yang siap menempuh jalan menuju surga.