Rasulullah Muhammad SAW adalah teladan terbaik dalam memperlakukan istri dengan kelembutan, kesabaran, dan kasih sayang. Dalam berbagai kesempatan, beliau menunjukkan cara menasehati istri dengan cara yang bijak, tanpa menyakiti perasaan atau merendahkan. Berikut adalah empat cara Rasulullah menasehati istri yang bisa menjadi pedoman bagi suami Muslim dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
1. Posisikan Diri Sebagai Istri
Dilansir dari NU Online, suami sebaiknya memposisikan diri sebagai istri terlebih dahulu ketika hendak menasihati. Dengan demikian, suami bisa memahami bagaimana sikap yang tepat. Suami juga harus memahami pangkal masalahnya, sehingga bisa mencari solusi.
2. Bersabar
Dahulukan untuk bersabar, karena istri memiliki fitrah sebagai orang yang ‘bengkok’ atau bersifat menyimpang. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda:
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Ia tidak akan pernah lurus untukmu di atas sebuah jalan. Jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, maka bersenang-senanglah. Namun, padanya tetap ada kebengkokan. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan memecahnya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR Muslim).
Dalam kitab karya Kiai Nawawi bin Umar Al Banteni, disebutkan hadits Rasulullah SAW bahwa kesabaran suami menghadapi istri dapat diganjar seperti pahala Nabi Ayyub AS.
Diriwayatkan dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Barang siapa sabar atas jeleknya akhlak istrinya, maka Allah memberikan pahala kepada dirinya seperti pahala yang diberikan Allah kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan (yang menimpa).
3. Beri Nasihat dengan Lembut
Yang dimaksud bersabar di poin sebelumnya bukanlah berarti membiarkan istrinya jatuh dalam kejelekan, tetapi bisa memberi nasihatĀ dengan cara-cara yang baik dan lemah lembut.
Hal ini sesuai dengan hadits nabi dalam penjelasan Kitab Uqudul Lujain:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya termasuk paling sempurna-sempurnanya orang mukmin dalam keimanan, adalah mereka yang paling baik akhlaknya dan paling lembut kepada keluarganya.” (HR. At-Tirmidzi dan Hakim).
4. Minta Bantuan Juru Damai
Jika masih belum berhasil, maka langkah selanjutnya adalah dengan meminta bantuan kepada juru damai dari pihak suami dan istri. Juru damai ini adalah sosok yang dipercaya kedua pihak dan mampu bersikap bijaksana, sehingga dapat memahami duduk permasalahan suami-istri dan mumpuni untuk memecahkannya.