Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Namun, ada situasi tertentu di mana sedekah yang seharusnya menjadi pahala justru bisa berbalik menjadi dosa.
Meskipun pahala sedekah amat dahsyat, dalam praktiknya masih ditemukan orang yang salah kaprah dalam mengamalkannya. Misalnya, orang tersebut bersedekah dengan harta haram.
Lantas bagaimana hukummya orang yang bersedekah dengan harta haram? Apakah orang tersebut akan mendapatkan keutamaan bersedekah? Pertanyaan ini dijawab oleh Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya dalam kajiannya.
“Barang siapa yang mengumpulkan harta yang haram, bekerja dengan cara yang haram, mengumpulkan harta yang haram, kemudian dia bersedekah dengan harta haramnya, nggak ada pahalanya, justru dosanya adalah yang ada,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Kamis (24/10/2024)
Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam jangan bersedekah dengan harta haram, karena menurutnya, tujuan sebaik apapun jika caranya tidak benar maka tidak akan sampai kepada Allah SWT. Artinya, sedekah tidak diterima.
Harta Haram Haram untuk Sedekah
Buya Yahya menegaskan, mengumpulkan harta haram yang diniatkan untuk bersedekah jelas haram. Sedekah dengan harta haram tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang tersebut mendapatkan dosa.
“Berbeda dengan orang yang terlanjur (berpenghasilan harta haram). ‘Ini bagaimana hartaku. Ini harta haram. Saya pengen tobat’. Ini beda maknanya,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan solusi untuk orang yang ingin bertobat dari pekerjaan yang haram dan ingin membersihkan hartanya dari yang haram selain dengan sedekah.
“Jika nanti ada sangkut pautnya dengan pribadi, harus kembalikan kepada pribadi. Tapi kalau ada sangkut pautnya dengan kemaslahatan umum dan tidak mungkin mengembalikannya, maka lepaskan harta haram tersebut dari tangan dengan bermacam cara,” jelas Buya Yahya.
Kalau kalian masih bingung mau sedekah dimana, Kunjungi aja Website nya Wujud Aksi Nyata atau klik link ini untuk melakukan donasi ” Donasi sekarang”