Setiap tahun, menjelang Idul Adha, semangat berkurban mulai terasa di mana-mana. Banyak orang mulai mencari hewan kurban terbaik, menyisihkan tabungan, dan mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah ini. Tapi, ada satu pertanyaan yang sering muncul dan bikin bingung:
“Kalau sapi bisa patungan rame-rame, kenapa kambing nggak bisa ya?”
Pertanyaan ini wajar. Apalagi di zaman sekarang, harga kambing pun sudah tidak murah. Bagi sebagian orang, rasanya lebih ringan kalau bisa urunan bareng teman atau saudara. Tapi ternyata, dalam syariat Islam, kambing memang hanya diperuntukkan untuk satu orang saja dalam kurban.
Bukan Masalah Harga, Tapi Ketentuan Ibadah
Islam punya aturan yang sangat jelas tentang hewan kurban. Sapi dan unta memang diperbolehkan untuk dikurbankan oleh tujuh orang secara kolektif. Ini berdasarkan hadits sahih dari Nabi Muhammad ﷺ, yang menyembelih unta dan sapi bersama para sahabat untuk tujuh orang.
Tapi berbeda dengan kambing. Dari dulu, praktik kurban kambing selalu dilakukan oleh satu orang, atau satu kepala keluarga. Tidak ada dalil atau contoh dari Nabi atau sahabat yang menunjukkan bahwa kambing bisa dipatungan untuk kurban.
Jadi sebenarnya, ini bukan soal besar kecilnya hewan, atau mahal murahnya harga. Tapi soal ketentuan ibadah yang sudah diatur Allah dan dicontohkan Rasul-Nya.
Kalau Tetap Patungan, Apa Risikonya?
Kalau ada dua atau tiga orang patungan beli kambing, lalu masing-masing berniat kurban dari satu ekor kambing itu, maka kurbannya tidak sah. Karena syarat sah kurban untuk kambing adalah satu niat dari satu orang.
Tapi, kalau kamu hanya ingin bantu beli kambing untuk teman atau orang lain—itu boleh. Selama niat kurban tetap satu orang, dan yang lain hanya membantu secara finansial, maka tetap sah.
Contohnya: kamu bantu orang tua beli kambing kurban, tapi kurbannya tetap atas nama mereka. Itu sah. Tapi kalau kalian semua niat “kurban bareng” dari satu kambing, maka tidak diperbolehkan.
Ada Hikmah di Balik Aturan Ini
Mungkin ada yang bertanya, kenapa harus seribet itu? Tapi sebenarnya, aturan ini justru menjaga makna kurban itu sendiri. Kurban adalah ibadah pengorbanan—bukan hanya menyembelih hewan, tapi juga tentang menyerahkan sesuatu yang berharga kepada Allah.
Dengan aturan ini, Islam juga mengajarkan keikhlasan. Kalau kita belum mampu kurban tahun ini, nggak dosa kok. Kurban itu ibadah sunah yang sangat dianjurkan, tapi tidak diwajibkan bagi yang tidak mampu. Dan kalau ingin ikut patungan, pilih hewan yang memang bisa dibagi, seperti sapi atau unta.
Kesimpulannya Sederhana
-
Kambing hanya boleh untuk satu orang (atau satu keluarga).
-
Sapi dan unta boleh untuk 7 orang.
-
Patungan beli boleh, asal niat kurbannya tetap satu orang.
-
Patungan niat kurban untuk kambing = tidak sah.
Jadi, kalau tahun ini kamu belum bisa kurban sendiri, gak apa-apa. Niatkan dan usahakan, insya Allah Allah lihat niat dan ikhtiar kita. Dan kalau ingin tetap ikut berkontribusi, bisa bantu orang lain untuk berkurban, atau ikut kurban kolektif pakai sapi. Yang penting: ikhlas, jujur dalam niat, dan sesuai syariat.
Semoga Allah menerima setiap kurban dan niat baik kita. Aamiin.
Sedekah daging aja yuk! Klik #nyataberkurban