Banyak yang mengira ibadah kurban hanya bisa dilakukan tepat di hari raya Idul Adha. Padahal, waktu menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam tidak terbatas hanya pada 10 Zulhijjah saja.
Para ulama sepakat bahwa waktu berkurban dimulai setelah shalat Idul Adha pada 10 Zulhijjah dan berakhir saat matahari terbenam di hari ke-13 Zulhijjah. Jadi, umat Islam diberikan waktu selama empat hari: tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah — yang dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Artinya, jika seseorang belum sempat menyembelih hewan kurban di hari pertama, ia masih memiliki kesempatan hingga akhir hari tasyrik. Namun, penyembelihan harus tetap dilakukan pada siang hari (setelah matahari terbit) dan sebelum matahari terbenam. Menyembelih sebelum shalat Id tidak sah sebagai kurban, tapi dihitung sebagai sedekah biasa.
Bagi yang ingin berkurban lewat lembaga sosial atau lembaga zakat, biasanya mereka tetap membuka pendaftaran kurban hingga hari tasyrik terakhir, selama penyembelihan masih bisa dilakukan tepat waktu.
Jadi, jangan khawatir kalau belum sempat berkurban di hari pertama. Masih ada waktu. Yang penting, niatkan dengan ikhlas dan pastikan hewan kurban disembelih dalam waktu yang telah ditetapkan.
Yukk kurban sekarang! klik #nyataberkurban