Hari Raya Idul Adha merupakan momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, yang tak hanya menandai berakhirnya ibadah haji di Tanah Suci, tetapi juga menjadi wujud nyata kepatuhan dan pengorbanan melalui ibadah qurban. Kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail AS, menjadi teladan tentang ketulusan dalam menjalankan perintah Allah. Ibadah qurban pun menjadi simbol solidaritas sosial, di mana hewan yang disembelih dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan rasa syukur dalam kebersamaan.
Namun kamu tau gak, kalo ternyata 1 ekor kambing bisa juga untuk kurban 1 Keluarga meskipun didalamnya terdapat 100 Orang. Begini penjelasannya..
Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari Atha’ bin Yasar ia berkata:
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, ‘bagaimana qurban di masa Rasulullah?’. Beliau menjawab, ‘Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (untuk dirinya dan satu keluarga). Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya’.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Shahih)
Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.”
Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata,”Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.”
Asy Syaukani mengatakan,”Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau sebutkan hal ini dalam Nailul Author.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi berkata,”Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya beserta keluarganya walau jumlahnya 100.”
Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?”
Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.”(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408).
Nah, jadi gimana #kawanaksi, sudah makin paham kan tentang 1 ekor kambing bisa untuk kurban 1 keluarga? Semoga setelah ini kita bisa lebih ikhlas, lebih peduli, dan makin semangat buat berkurban. Yuk, sama-sama kita jadikan momen qurban ini sebagai cara untuk mendekatkan diri pada Allah dan saling menguatkan sebagai sesama!
Sumber. IG fikihmuamalatkontemporer