Sudah Kenyang Tapi Makanan Belum Habis, Apa Yang Harus Dilakukan?

Mungkin Anda pernah mengalami situasi di mana sudah merasa kenyang tetapi makanan di piring belum habis. Menghadapi dilema ini, Anda mungkin merasa bingung antara membuang sisa makanan atau memakannya dengan paksa.

Barangkali ada yang memilih untuk menghabiskan makanan dengan dalih bahwa tidak menghabiskan makanan termasuk dalam perbuatan mubazir yang dilarang oleh syariat.Sebaliknya, ada pula yang memilih menyudahi makannya sebab khawatir hal itu tergolong sebagai perbuatan israf yaitu berlebih-lebihan. Larangan ini seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an:

“Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf: 31)

Apa yang Harus Dilakukan Jika Masih Ada Sisa Makanan?

Jika Anda sudah merasa kenyang tapi makanan di piring belum habis, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

Bungkus untuk Nanti

Jika Anda makan di restoran atau tempat umum, minta bungkus untuk membawa sisa makanan. Makanan ini dapat Anda konsumsi lagi saat merasa lapar di kemudian hari, menghindari pemborosan sekaligus menghemat pengeluaran.

Simpatkan dalam Wadah Penyimpanan

Di rumah, sisa makanan bisa disimpan dalam wadah tertutup di kulkas. Pastikan untuk mengkonsumsinya dalam beberapa jam atau paling lambat keesokan hari agar tetap segar dan layak makan.

Buat Hidangan Kreatif dari Sisa Makanan

Sisa makanan seringkali bisa diolah menjadi hidangan baru. Misalnya, nasi sisa dapat diolah menjadi nasi goreng atau makanan ringan lainnya. Dengan kreativitas, makanan tidak hanya lebih menarik tetapi juga bisa menghindari pemborosan.

Bagikan dengan Orang Lain

Jika Anda yakin tidak bisa menghabiskan sisa makanan, Anda bisa membagikannya dengan orang lain, baik itu keluarga, tetangga, atau bahkan binatang peliharaan (tergantung jenis makanannya). Ini bisa menjadi langkah positif sekaligus menghindari terbuangnya makanan.

Evaluasi Porsi Makanan untuk Masa Depan

Untuk mencegah kejadian serupa, evaluasi ukuran porsi makanan yang Anda ambil. Mengambil makanan dalam porsi kecil akan membantu Anda makan secukupnya, dan bisa menambah jika masih lapar.

Lebih Utama Menghindari Perbuatan Israf

Seperti yang tersirat dalam teks I’anah at-Thalibin: “Dimakruhkan pula membiarkan tanaman dan pepohonan tidak disirami air meski dalam keadaan bisa melakukannya. Sebab hal ini tergolong menyia-nyiakan harta. Jika dikritisi “menyia-nyiakan harta menuntut hukum haram (kenapa dalam permasalahan ini dihukumi makruh?)” maka Aku menjawabnya: “Haramnya menyia-nyiakan harta hanya ketika muncul dari sebuah perbuatan seperti membuang harta di laut tanpa adanya rasa khawatir (kapal tenggelam karena keberatan muatan), membuang uang di jalan. Berbeda ketika menyia-nyiakan harta muncul dari meninggalkan perbuatan (membiarkan harta) seperti dalam permasalahan ini. Maka hal ini tidak sampai dihukumi haram, tetapi hanya sebatas makruh, seperti halnya yang telah engkau ketahui” (Sayyid Abu Bakar Syatho’ Al-Dimyathi, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, Juz 4, Hal. 108)

Berdasarkan pemahaman referensi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi sebagian masyarakat mengenai mubazir dalam hal tidak menghabiskan makanan saat kenyang adalah hal yang keliru. Sehingga dalam keadaan demikian, sikap yang baik bagi seseorang adalah menyudahi makanannya saat sudah merasa kenyang, agar terhindar dari perbuatan israf (berlebih-lebihan) yang dilarang oleh syara’.

Belum lagi ketika kita meninjau berbagai mudarat yang dihasilkan dari rasa kenyang bagi seseorang, seperti yang disinggung oleh Imam Syafi’i:

لأنّ الشبع يثقل البدن ويقسي القلب ويريل الفطنة ويجلب النوم ويضعف عن العبادة
“Karena kekenyangan akan memberatkan badan, mengeraskan (menghilangkan kepekaan) hati, menghilangkan kecerdasa, menarik rasa kantuk dan melemahkan (Seseorang) dalam ibadah” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, Beirut, Muasssasah Ar-Risalah, 1993, juz 10, hal, 36)

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa tindakan yang baik untuk diambil dalam keadaan demikian adalah menyudahi makanannya dan membiarkan makanan itu tidak habis, sebab hal ini tidak termasuk bagian mubazir yang diharamkan oleh syariat. Terlebih jika makanan yang tidak kita habiskan tersebut masih bisa kita manfaatkan untuk hal lain yang mendatangkan nilai ibadah, seperti disedekahkan pada orang lain yang tidak mampu. Maka hal demikian justru akan mendatangkan pahala tersendiri.