Film 18+ atau konten dewasa biasanya mengandung unsur yang tidak sesuai dengan ajaran agama, seperti kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang menimbulkan syahwat. Dalam Islam, menjaga pandangan dan hati dari hal-hal yang dilarang sangat ditekankan.
Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30-31, umat Islam diperintahkan untuk menjaga pandangan dan memelihara kesucian diri.
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ (.٣
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (٣١
Artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (QS An-Nur:30)
“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah juga mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS An-Nur:31)
Pengaruh Menonton Film 18+ Menurut Islam
Akibat menonton film dewasa, ibadah kita (salat dan doa) tidak akan diterima selama 40 hari ini. Dikutip dari Kitab Ruh As-Sunnah wa Ruh An-Nufus Almuth-mainnah oleh Sanad Saidi Ahmad bin Idris RA Alhasani Almaghribi, Rasulullah SAW pernah berkata:
“Siapa saja yang melihat aurat saudaranya (seperti menonton gambar/film porno) dengan sengaja, tidak diterima Allah SWT salatnya selama 40 hari, dan tidak diterima doanya selama 40 subuh (hari).”
Cara agar Cara Sholat Diterima Setelah Menonton Film Dewasa
Selain dosa dari sisi agama dan ibadahnya tidak diterima 40 hari, menonton hal-hal (pornografi) itu berbahaya, sekaligus tidak pantas secara moral.
Lalu, bagaimana agar ibadah kita bisa diterima setelah menonton film dewasa?
1. Menyadari Kesalahan
Ulama Indonesia Buya Yahya dalam channel YouTube @Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa ketika orang tersebut menyadari kesalahannya saja, sudah menjadi hal istimewa dibanding orang yang tidak menyadarinya.
Oleh karena itu, seorang muslim bisa melakukan ibadah sembari berdoa kepada Allah SWT.
2. Tetap Melakukan Ibadah Sembari Berdoa
Setelah menonton film dewasa, penting untuk segera kembali menata hati dan pikiran agar ibadah tetap berkualitas. Segeralah memohon ampun/bertaubat kepada Allah atas dosa tersebut.
“Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah SWT menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati,” kata Buya Yahya.
3. Melakukan Sholat dan Membaca Al-Qur’an
Selain tetap beribadah, belajarlah untuk menjauhi kemaksiatan dan syahwat. Cara ini bisa dilakukan dengan a sholat dan membaca Al Qur’an.
4. Berpuasa
Rasulullah SAW juga berpuasa untuk menghindari syahwat. Dilansir laman Nahdlatul Ulama (NU), Dengan tidak makan dan minum, maka bisa membantu hawa nafsu akan terkendali.
Dalam satu hadis, Rasulullah SAW berkata:
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ, وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ “Abdullah Ibnu Mas’ud ra. berkata:
Rasulullah saw bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” (Muttafaq ‘Alaih)
Hadits di atas, bagi seorang pemuda yang sudah cukup umur untuk menikah tentunya punya syahwat bergejolak. Apabila ia belum mampu untuk menikah, khawatir ia bisa terjerumus dalam perzinaan. Maka dari itu, Rasulullah SAW menganjurkannya untuk berpuasa. Tujuannya agar gejolak syahwat bisa terkendali