Dalam Islam, anak yatim mendapat perhatian yang sangat besar. Allah ﷻ menurunkan banyak ayat yang secara khusus menekankan agar harta anak yatim dijaga, tidak dizalimi, dan tidak dimakan secara batil. Saking seriusnya, Allah mengancam dengan neraka bagi siapa pun yang menyalahgunakan harta anak yatim.
Lalu, seperti apa sebenarnya hukum dan dampak memakan harta anak yatim dalam Islam?
Hukum Memakan Harta Anak Yatim
Memakan atau menggunakan harta anak yatim tanpa hak atau secara zalim termasuk dosa besar dalam Islam. Ini bukan sekadar tindakan tidak etis, tapi juga termasuk dalam kategori kezaliman berat.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”
(QS. An-Nisa: 10)
Ayat ini sangat tegas: siapa yang mengambil atau mengelola harta anak yatim dengan cara tidak amanah, maka ia seperti menelan api, dan kelak akan masuk ke neraka.
Apa Saja Bentuk Memakan Harta Anak Yatim?
-
Mengambil warisan anak yatim tanpa hak
-
Mengelola harta anak yatim untuk kepentingan pribadi
-
Menukar harta mereka dengan harta yang buruk
-
Tidak membayarkan hak mereka ketika sudah baligh
Semua tindakan di atas termasuk dalam kezaliman yang diancam keras oleh Allah ﷻ.
Bolehkah Menggunakan Harta Anak Yatim?
Boleh, jika dalam keadaan darurat dan dengan niat yang lurus. Hal ini pernah disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan jika kamu bergaul dengan mereka (anak-anak yatim), maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu dalam kesukaran…”
(QS. Al-Baqarah: 220)
Artinya: jika seseorang menjadi wali anak yatim, ia boleh menggunakan sedikit dari harta itu asalkan untuk kepentingan si anak, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
Dampak di Dunia dan Akhirat
-
Di dunia: akan mendapatkan celaan, hilangnya keberkahan harta, bahkan bisa menimbulkan konflik warisan.
-
Di akhirat: diancam masuk neraka dan dibangkitkan dalam keadaan hina.
Jaga Amanah, Jaga Harta Yatim
Harta anak yatim adalah titipan suci yang harus dijaga dengan amanah. Dalam Islam, semakin kecil dan lemah seseorang, justru semakin besar perlindungan yang diberikan syariat untuk mereka. Maka siapapun yang mengkhianati amanah ini akan mendapatkan hisab yang berat di hadapan Allah ﷻ.
Jangan sampai karena tergoda harta yang bukan milik kita, justru kita menyiapkan api untuk diri kita sendiri.